Disclammer!
Tulisan ini bukan iklan kartu kredit atau penawaran hutang! Selama ini sudah banyak pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab membagikannya di situs atau blog mereka sendiri, seolah-olah mereka menyukainya padahal menebengkan tawaran berhutang. Jangan percaya itu. Silakan menghubungi saya melalui email erni.julia@gmail.com jika ingin mendapatkan kejelasan dan konsultasi mengelola kartu kredit atau masalah keuangan lainnya.
Berapa persen bunga pinjaman/kredit yang harus Anda bayar jika Anda meminjam uang dari bank (apalagi renternir alias lintah darat)? Hati-hati angka yang disebutkan bisa jadi bukan angka yang harus Anda bayar kemudian. Contoh: sebuah bank menawarkan kredit dana siap pakai di mana nasabah kartu kredit dapat menarik tunai hingga Rp 30 juta. Bunganya sangat bagus—itu kata mereka—0,55% perbulan flat. Dan periode minimum yang ditawarkan—sekali lagi kata mereka—sangat fleksibel 18 bulan. Tahukah Anda berapa persen bunga deposito atau tabungan saat ini? Sekitar 6-7% per tahun atau 0,5% - 0,58% per bulan.
Berapa
persen pertahun bunga kredit di atas sebenarnya? Mari kita gunakan simulasi
dengan menggunakan pokok pinjaman yang mudah dihitung, Rp 27 juta. Cara
menghitungnya sebagai berikut: Rp 27.000.000 x 0,55% x 18 bulan = Rp
2.673.000. Angsuran pokok ditambah bunga
perbulan adalah (Rp 27.000.000+Rp 2.673.000) : 18 bulan = Rp 1.648.500.
Jika
Anda dapat memanfaatkan Rp 27.000.000 dan selama 18 bulan menghasilkan jumlah
di atas Rp 1.648.500, maka tidak ada salahnya Anda memanfaatkan fasilitas ini.
Jika sebaliknya Anda gunakan untuk membeli barang konsumtif, maka pinjaman ini
bukan lagi fasilitas tetapi jeratan hutang.
Pertanyaannya
tentunya; mengapa bank menawarkan fasilitas ini kepada nasabah dan seolah-olah
bank tidak mendapatkan apa-apa?
Sejak
5 tahun terakhir ini beberapa bank besar kelebihan likuiditas, artinya
tabungan-tabungan yang diterima dari nasabah tidak tersalurkan. Apakah ini
indikasi bahwa orang-orang Indonesia rajin menabung dan juga bertambah banyak
orang kaya? Belum tentu juga. Bisa saja sebaliknya merupakan indikasi negatif,
yakni mandegnya sektor riil. Seandainya kelebihan dana perbankan dapat
disalurkan ke sektor riil, tambahan lapangan pekerjaan akan tercipta, sementara
barang-barang produksi dari sektor riil (notabene dunia usaha) dapat dibeli
oleh orang-orang yang menerima bunga dari tabungan.
Namun
keadaan di Indonesia terbalik. Sektor perbankan memiliki kelebihan likuiditas,
sementara sektor riil (dunia usaha) tidak banyak yang meminjam untuk modal
kerja, maka mau tidak mau perbankan harus memikirkan cara menyalurkannya agar
supaya tidak usah membayar biaya bunga. Maka yang disasar adalah perorangan.
Secara
nasional dampak jangka pendek cukup bagus, berhubung meningkatnya konsumerisme—untuk
sementara waktu—dapat memicu pertumbuhan bruto nasional. Namun untuk jangka
panjang dapat memanaskan ekonomi sehingga terjadi inflasi. Belum lagi disebut
meningkatnya impor barang-barang konsumsi berarti membocorkan cadangan devisi
secara non-produktif.
Berbicara
dari sisi individu adalah tujuan utama tulisan ini dan pesan yang ingin
disampaikan adalah "menyikapi tawaran kredit secara cerdas".
Bagaimana caranya?
Anda punya kartu kredit dan masih
ada saja bank yang menawarkannya? Ya,
salah-satu cara bank menyalur dana nasabah yang terkumpul adalah melalui kartu
kredit. Bank mempermudah proses aplikasi kartu kredit dan target mereka
menerbitkan kartu sebanyak-banyaknya. Dua puluh hingga 15 tahun silam jika kita
ingin mengajukan aplikasi kartu kredit, dibutuhkan surat keterangan dari
perusahaan, slip gaji, salinan rekening tabungan dan sebagainya. Tetapi
sekarang, cukup fotokopi KTP dan kartu kredit lain yang sudah dimiliki, beres.
Sebulan kemudian sudah dapat kartu kreditnya, tidak tanggung-tanggung seperti
15-20 tahun silam itu, langsung Gold atau Platinum (walaupun Platinum, limitnya
umumnya Gold).
Bank
kemudian "mendorong" pemegang kartu kredit untuk terus menggeseknya
di merchants mereka. Caranya dengan
menawarkan fasilitas cicilan 6-12 bulan bunga 0%. Baikkah niatnya bank penerbit
kartu kredit itu? Tergantung, tetapi ini murni bisnis, jadi tidak usah menilai
baik atau buruk. Hanya Anda perlu sadari bahwa fasilitas ini diberikan hanya
untuk membeli barang-barang konsumtif mewah seperti gajet mewah, komputer laptop,
alat-alat fitnes dan sebagainya, tidak pernah untuk membeli barang-barang yang
betul-betul diperlukan.
Bila
belum maksimal juga cara di atas, maka bank penerbit kartu kredit menciptakan
cara lain menggiring nasabah untuk tidak melunaskan pemakaian sekaligus pada
saat jatuh tempo. Caranya dengan mengijinkan pemegang kartu "hanya
membayar 10% saja”. Sebagian orang lalai merasa mendapatkan fasilitas hanya
untuk kemudian menyadari lehernya sudah terjerat tali.
Jika
Anda memiliki kartu kredit boleh digunakan, namun hanya dengan
ketentuan-ketentuan berikut ini: Pelajari tanggal cetak tagihan, tanggal jatuh
temponya. Sebagai contoh salah-satu kartu kredit saya tanggal cetak 14 April
2013 yang mencakup transaksi mulai tanggal 15 Maret 2013 hingga 13 April 2013.
Tanggal jatuh temponya adalah 6 Mei 2013. Seandainya saya bertransaksi di merchant A tanggal 15 Maret 2013 sebesar
Rp 10 juta dan itu satu-satunya transaksi yang saya lakukan, maka pada 6 Mei
2013 saya "boleh" hanya membayar Rp 1.000.000. Fasilitas yang bagus?
Sekilas ya. Tetapi jika "fasilitas" tsb saya terima, maka bukanlah
manfaat yang saya peroleh, melainkan posisi berhutang. Bulan berikutnya saya akan menerima tagihan
bunga sebesar Rp 10.000.000 x 2.95% x 31 hari (15 Maret s/d 14 April + 1 ) x 12
dibagi 365 = Rp 300.658. Shoot? Ya,
bunga dihitung dari jumlah transaksi. Pembayaran minimum hanya untuk mencegah
pengenaan biaya keterlambatan pembayaran.
Shopacholic dapat diatasi dengan teknik-teknik NLP. |
Walaupun
saya sudah berkali-kali menulis akan saya ulangi lagi” Jangan menggunakan kartu
kredit Anda jika tahu pada saat tanggal jatuh tempo Anda tidak bisa
melunasinya—100 persen. Tetapi kartu kredit dapat Anda manfaatkan sebagai
pengganti uang tunai, jadi tidak perlu membawa uang bergepok-gepok. Anda juga
dapat memanfaatkan kartu kredit jika ada pengeluaran mendadak, misalnya berobat
di rumah sakit yang akan diklaim ke asuransi kesehatan nantinya. Sementara
menunggu klaim asuransi, Anda tidak perlu pusing mendapatkan dana tunai.
Jika
Anda benar-benar terjepit, maka bank penerbit biasanya menawarkan fasilitas
cicilan. Menggunakan contoh di atas, seandainya sebelum tanggal cetak tagihan
saya mengajukan permohonan mencicil tagihan yang Rp 10 juta selama setahun,
bank akan dengan senang hati memberikannya dengan bunga 1% per bulan, lebih ringan daripada 2,95%. Namun yang
sering saya rasakan mengganggu adalah kegetolan bank menawarkan fasilitas ini
kepada nasabah-nasabah yang tidak membutuhkan.
Punya kartu kredit? Tidak perlu digunting. Tangan Anda
sering menggunakannya? Tidak perlu memotong tangan tersebut. Anda hanya perlu
belajar mengatur pengeluaran. Jika Anda menderita shopaholic, hubungan saya.